Kamis 14 Mar 2024 23:31 WIB

Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

Tim verifikasi KJMU akan mengecek langsung ke lapangan.

Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta. Tim gabungan akan melakukan verifikasi lapangan bersama terhadap 18.271 penerima KJMU.
Foto: Dok Pemprov DKI
Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta. Tim gabungan akan melakukan verifikasi lapangan bersama terhadap 18.271 penerima KJMU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim verifikasi gabungan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tim itu dibentuk demi memastikan KJMU tepat sasaran bagi warga yang benar membutuhkan.

"Terhadap sisa 18.271 penerima KJMU, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo dalam paparan rapat Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga

Purwosusilo menjelaskan tim verifikasi gabungan ini dibentuk melalui Instruksi Sekretaris Daerah yang diketuai oleh Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari. Sementara itu, dirinya menjabat sebagai wakil ketua.

Adapun anggotanya terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Wali kota juga termasuk di jajaran anggota.

"Tujuannya untuk memastikan ketepatan sasaran jadi kami akan cek langsung ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengaku kerap menemui ketidaklayakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bantuan sosial lainnya saat verifikasi ke lapangan.

"Ada juga kami temukan penerima bansos, misalnya, mereka memiliki aset di atas 1 miliar rupiah, ada yang punya mobil, kontrakan, hingga indekos," ujar Premi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement