Selasa 12 Mar 2024 14:31 WIB

Penertiban NIK Warga Jakarta dan Kaitannya dengan Polemik KJMU

Disdukcapil DKI Jakarta menyebut ada ratusan penerima manfaat KJMU tidak sesuai data.

Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, secara bertahap setelah Pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id dengan ponselnya di Jakarta, Senin (26/2/2024). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, secara bertahap setelah Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Eva Rianti, Antara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta hingga kini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki KTP DKI yang berada di luar DKI maupun yang tinggal di DKI Jakarta terkait penertiban administrasi kependudukan. Meski penontaktifan NIK akan dimulai bertahap pada April nanti, warga terdampak penertiban diminta tak panik.

Baca Juga

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin, dalam keterangan persnya, Selasa (12/3/2024).

Menurut Budi, ada dua pilihan bagi warga yang ingin mencegah NIK-nya dinonaktifkan, yakni mengurus kepindahannya atau tetap tinggal di Jakarta. Penonaktifan NIK pun akan dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.

Berdasarkan penertiban administrasi kependudukan, data pada akhir Februari 2024, warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 orang dan rumah tangga yang tidak lagi di DKI Jakarta sebanyak 13.000. Sementara itu, penduduk yang keluar Jakarta tercatat sebanyak 243.160 dan pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Budi berharap penonaktifan NIK ini bisa dipahami oleh oleh masyarakat agar bisa memastikan data administrasi kependudukannya hingga mendapat manfaat lainnya. "Salah satu tujuan penonaktifan NIK adalah agar bantuan sosial tepat sasaran," ujarnya.

Salah satu bantuan yang terdampak penertiban NIK adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, dari total 19.041 orang penerima KJMU pada 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai. 

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi.

Budi memerinci, sebanyak 14 orang dinyatakan tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Selain itu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).

Tak hanya itu, berdasarkan padanan pekerjaan kepala keluarga, ditemukan 33 orang penerima yang berpenghasilan tidak rendah. Pekerjaan para orang tua penerima itudi antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement