Jumat 08 Mar 2024 16:46 WIB

Ada yang Mengadu Soal Isu KJMU Dipangkas, Anies: Beasiswa Harus Sampai Tuntas Kuliah

Negara dianggap harus bertanggung jawab menyelesaikannya sampai selesai.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres nomor urut 01 dalam Pilpres 2024 Anies Baswedan mengomentari soal polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dalam perkara KJMU yang belakangan ini viral, Anies yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ikut dibawa-bawa oleh publik yang mengadu kepadanya lewat media sosial. 

"Ketika kita membantu anak-anak untuk belajar dengan beasiswa maka proses pemberian beasiswa itu harus sampai tuntas kuliahnya," kata Anies kepada wartawan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024). 

 

Terhadap penerima manfaat yang sedang kuliah dan dibiayai menggunakan KJMU, negara dianggap harus bertanggung jawab menyelesaikannya sampai selesai. Bukan malah melakukan rekrutmen dengan mendata peserta baru. 

 

"Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak meneruskan, maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru. Tapi yang sudah masuk ke dalam penerima harus dibiayai sampai tuntas karena kalau tidak mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan," jelasnya. 

 

Dia menganalogikan pada pengelolaan sebuah sekolah. Ketika sekolah dinyatakan sudah akan ditutup, caranya bukan dengan menerima siswa baru, melainkan siswa yang sudah ada dituntaskan. Kalau pun tidak bisa, perlu disiapkan tempat baru agar siswa tetap belajar dan tidak terbengkalai. 

 

"Ini prinsip sederhana dalam pengelolaan negara, dalam pengelolaan program," kata dia. 

 

Saat disinggung mengenai KJMU yang diketahui merupakan program ia saat menjabat sebagai DKI 1? Anies tidak menuding adanya upaya pembersihan program oleh Pemprov DKI yang saat ini dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

 

"Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilanya langkahnya karena niat kita enggak bisa tahu. Apa sebetulnya niat itu," ujarnya. 

 

KJMU berlanjut

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap menerima haknya sampai akhir kuliah.

 

Hal itu dinyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

 

"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru di Jakarta, Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement