REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan menyambut bahagia kebebasan Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, mantan capres tersebut menyambut semringah saat Thomas keluar dari pagar jeruji besi.
"Saya bersyukur sekali, bahagia dan terharu," kata Anies, Jumat (1/8/2025).
Anies mengatakan hari ini adalah momen yang sangat berharga bagi Thomas dan keluarga. Imbas putusan hukum terkait kasus korupsi impor gula mentah sebanyak 105.000 ton. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menyatakan Lembong bersalah dan menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda Rp 750 juta pada 18 Juli 2025.
Anies menjelaskan imbas putusan tersebut, Thomas terpaksa harus dipisahkan dengan keluarganya selama sembilan bulan lebih.
"Setelah mereka dipisahkan secara paksa akhirnya mereka bisa berkumpul lagi utuh sebagai keluarga. Ini kebahagiaan bagi kita semua disini," kata Anies sembari memandang Thomas.

Anies meminta semua pihak memberikan ruang dan waktu bagi Thom untuk menikmati kebebasannya. "Sebagai sahabat saya mengajak semua untuk memberi ruang biarkan Thom menikmati hari hari pertama untuk berkumpul keluarga," tambah Anies.
Kedepan, kata Anies ada waktunya untuk membahas perjalanan hukum yang menjerat Tom dalam ruang diskusi yang lebih substantif.
"Masih banyak Waktu kedepan untuk diskusi substantif, bicara soal hukum, makna prisitawa ini bagi bangsa Indonesia. Kali ini kita syukuri dan kita rayakan dulu kebebasan Tom," tegas Anies.
Lihat postingan ini di Instagram