Selasa 03 Mar 2026 09:04 WIB

Perusahaan Rokok di Jateng dan Jatim Diduga Terlibat Kasus Korupsi Cukai

KPK masih menyidik penyimpangan dalam perkara cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tidak disebutkan perusahaan rokok dimaksud. 

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK akan memastikan kembali kepada para tersangka kasus dugaan suap importasi barang KW atau tiruan maupun saksi terkait perusahaan rokok yang diduga memberikan uang untuk para pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Tentu nanti kami akan melihat lagi, dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” katanya.

Menurut dia, permintaan keterangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan KPK guna mengetahui mekanisme penerapan cukai hingga penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kami butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kami akan lihat prosedur bakunya maupun praktik di lapangan seperti apa. Jadi, kami akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai,” ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement