Rabu 13 Mar 2024 20:10 WIB

Polisi Mengaku Belum Simpulkan Penyebab Sekeluarga Bunuh Diri di Penjaringan Akibat Pinjol

Kepolisian mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan forensik DNA dan autopsi.

Lokasi sekeluarga bunuh diri dipasangi garis polisi di Apartemen Teluk Intan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Republika.co.id/Bayu Adji Prihammanda
Lokasi sekeluarga bunuh diri dipasangi garis polisi di Apartemen Teluk Intan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi hingga saat ini belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) akibat pinjaman daring (online/pinjol).

"Kami belum bisa konfirmasi sejauh itu karena tim masih bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjawab pers, usai meninjau lokasi kejadian, di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini petugas telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan. "Saksi dari lokasi kejadian perkara hingga saksi dari keluarga korban dan ini masih belum dapat disimpulkan," kata dia

Ia menyebutkan, masih menunggu hasil pemeriksaan forensik DNA (deoxyribo nucleic acid), autopsi psikologi hingga pemeriksaan digital forensik. DNA merupakan molekul yang memuat seluruh instruksi genetik yang dibutuhkan oleh semua organisme dalam seluruh siklus hidupnya.

Informasi genetik yang terdapat dalam DNA diturunkan oleh orang tua atau induk ke generasi berikutnya melalui reproduksi. Oleh karena itu, ia menegaskan, hasil pemeriksaan itu akan menjadi kunci karena keterangan yang didapatkan semakin detail dan komprehensif. 

Dipersiapkan bersama...

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement