Rabu 13 Mar 2024 19:14 WIB

Polisi Periksa Ulang TKP Bunuh Diri Sekeluarga di Apartemen di Penjaringan, Ada Apa?

Kepolisian mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab bunuh diri di Penjaringan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Dok Republika
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan bunuh diri sekeluarga di apartemen Teluk Intan, Tomas Tower, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/3/2024). Dalam pemeriksaan ulang TKP, pihaknya juga melakukan pemeriksaan scientific dalam menghadapi kejadian tersebut.

"Kami lakukan olah tempat kejadian ulang dan membaca lebih detail lagi temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang sudah terjadi. Kami butuh pemeriksaan DNA, autopsi psikologi dan digital forensik," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Menurut Gidion, jika seluruh bukti dan fakta sudah lengkap secara komprehensif maka baru dapat disimpulkan penyebab terjadinya bunuh diri tersebut. Hingga saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara maupun lingkungan keluarga korban.

Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab bunuh diri. "Kuncinya adalah hasil pemeriksaan forensik DNA, autopsi psikologi sehingga mendapatkan keterangan yang lebih detail lagi," ujar Gidion. 

Dua tahun tak menempati...

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement