Rabu 13 Mar 2024 19:18 WIB

Mengapa Polisi Periksa Ulang Apartemen TKP Bunuh Diri Satu Keluarga?

Ahli psikologi forensik menilai peristiwa bunuh diri satu keluarga sebagai pidana.

Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).
Foto: Dok Republika
Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Antara

Polisi kembali melakukan pemeriksaan ulang dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Tomas Tower Penjaringan Jakarta Utara. Polisi sebelumnya juga sudah mendapatkan rekaman CCTV yang mengungkap kronologi empat orang lompat dari lantai 22 apartemen.

Baca Juga

"Kami lakukan olah tempat kejadian ulang dan membaca lebih detail lagi, temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang sudah terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Gidion mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan mendalam dalam menghadapi kejadian tersebut. "Kami butuh pemeriksaan DNA (deoxyribo nucleic acid), autopsi psikologi dan digital forensik dan lainnya," katanya. 

DNA merupakan molekul yang memuat seluruh instruksi genetik yang dibutuhkan oleh semua organisme dalam seluruh siklus hidupnya. Informasi genetik yang terdapat dalam DNA diturunkan oleh orang tua atau induk ke generasi berikutnya melalui reproduksi.

Menurut Gidion, jika seluruh bukti dan fakta sudah lengkap secara komprehensif maka baru dapat disimpulkan penyebab terjadinya bunuh diri tersebut. Petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak pihak yang dijadikan saksi di lokasi kejadian perkara maupun lingkungan keluarga korban, tetapi masih belum dapat disimpulkan.

"Kuncinya adalah hasil pemeriksaan forensik DNA, autopsi psikologi sehingga mendapatkan keterangan yang lebih detail lagi," katanya. 

Sebelumnya, Gidion juga sudah mendatangi Apartemen Teluk Intan Tower Tipas Penjaringan Jakarta Utara yang menjadi lokasi bunuh diri sekeluarga pada Sabtu (9/3/2024). Dirinya menaiki lantai 22 apartemen tersebut didampingi Kapolsek Penjaringan serta tim Inafis yang masih bekerja di lokasi tersebut.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan, keempat korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi nekat tersebut. "Persiapan itu terlihat dari gerak gerik mereka di CCTV sebelum melakukan aksi bunuh diri," kata Kompol Agus.

Agus mengatakan dari hasil rekaman kamera pemantau keempat korban menyebutkan, mereka adalah satu keluarga terdiri pria berinisial AE dan istrinya AIL serta dua anak mereka satu lelaki berinisial JWA (13) dan perempuan JL (16). Mereka datang ke Apartemen Teluk Intan sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil Grandmax B 2962 BIQ.

Keempatnya masuk ke lobi dan langsung menuju lift. Saat di lift, AE mencium kening istrinya AIL yang mengumpulkan semua telepon seluler korban ke dalam tasnya. Setelah keluar dari lift, mereka menaiki tangga darurat dan sampai di atap lalu meloncat dari atas.

"Dari gerak gerik kami menyimpulkan ini bunuh diri yang sudah dipersiapkan bersama," kata dia.

 

photo
Cara Masyarakat Mencegah Aksi Bunuh Diri - (Republika.co.id)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement