Ahad 10 Mar 2024 20:17 WIB

Fokus Jaga Suara, Jubir Bantah PPP Ditawari Jatah Menteri

Manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat jika hak angket tetap digulirkan.

Juru Bicara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP M Mardiono, Imam Priyono.
Foto: Republika.co.id
Juru Bicara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP M Mardiono, Imam Priyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPB) membantah kabar dari salah satu siniar yang menyatakan, dijanjikan satu menteri jika merapat ke pasangan pemenang Pilpres 2024. Juru Bicara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP M Mardiono, Imam Priyono menegaskan, tidak ada tawaran PPP mendapatkan jatah menteri.

"Tidak benar ada tawaran kursi menteri ke PPP, dan soal kehati-hatian partai dalam memutuskan soal hak angket lebih kepada upaya PPP melakukan kajian dan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat, juga pertumbuhan demokrasi jika hak angket tetap digulirkan" ujar Imam ketika dikonfirmasi media di Jakarta, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga

Imam yang juga eks jurnalis TVRI tersebut menegaskan, hingga saat ini, proses menjaga suara Pileg 2024, dilakukan secara berjenjang oleh PPP mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. PPP masih fokus untuk mendapatkan empat persen agar lolos parliamentary threshold.

"Tentu tidak benar pula jika dinyatakan bahwa PPP tidak bisa menjaga suara, karena berbagai upaya terus kami lakukan terlebih dengan apa yang kita ketahui bersma bahwa Sirekap sendiri hingga saat ini masih mendapatkan kritik dan masukan dari publik," ujar Imam.

Baca: Mengenal Raja Baru Malaysia, Junior Prabowo di Fort Bragg, AS

Menurut dia, partai berlambang Ka'bah hingga saat ini masih mengawal proses rekapitulasi dengan tetap melakukan kajian mendalam perlunya pengajuan hak angket di DPR terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Imam menyebut, masalah hak angket perlu dipertimbangkan dampaknya bagi kondisi politik dan ekonomi masyarakat ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement