Rabu 28 Feb 2024 14:16 WIB

Kemendikbud: Sekolah Penggerak Bukan Sekolah Unggulan

Kemendikbudristek menegaskan sekolah penggerak bukan sekolah unggulan.

Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah penggerak. Kemendikbudristek menegaskan sekolah penggerak bukan sekolah unggulan.
Foto: dok pemkab bogor
Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah penggerak. Kemendikbudristek menegaskan sekolah penggerak bukan sekolah unggulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Sekolah Penggerak merupakan aset dalam membantu pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan transformasi ekosistem pendidikan di daerah.

“Sekolah Penggerak bukan sekolah unggulan, namun aset untuk pemda dalam melakukan transformasi dalam ekosistem pendidikan di daerahnya,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Iwan menjelaskan Sekolah Penggerak diberi serangkaian intervensi dan penguatan agar dapat melakukan pengimbasan sebagai upaya untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih berdaya dan menguatkan.

Sebuah sekolah ketika telah menjadi Sekolah Penggerak selama tiga tahun maka akan ditugaskan untuk melakukan pengimbasan atau berbagi kepada sekolah yang paling membutuhkan intervensi di daerah setempat.

“Sekolah yang mendapat imbas harus dapat bertransformasi dalam waktu satu tahun. Karena memang Sekolah Penggerak itu filosofinya bergerak dan dapat menggerakkan,” kata Iwan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement