Selasa 06 Feb 2024 23:29 WIB

Usut Kasus Kematian Anak Tamara-Angger Dimas, Penyidik Periksa 20 Saksi

Penyidik juga memeriksa pengelola kolam renang dan juga sopir dari Tamara

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Personel Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat akan melakukan proses ekshumasi jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat akan melakukan proses ekshumasi jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim Forensik RS Polri melakukan ekshumasi terhadap korban anak dari artis Tamara Tyasmara nerinisial D (6) yang tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan dengan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime dalam mengungkap penyebab kematian korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. 

"Telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (6/2/2024).

Menurut Ade Ary dari puluhan saksi yang dimintai keterangan atas kematian Dante, dua di antaranya orang tua korban yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Kemudian selain kedua orang tua korban, penyidik juga memeriksa pengelola kolam renang dan juga sopir dari Tamara. Namun dia tidak menyampaikan siapa yang menjadi pihak terlapor dalam kasus ini. 

“(Dimintai keterangan) Dari pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pihak kolam renang," tutur Ade Ary. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan proses ekshumasi terhadap jasad Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). Korban Dante diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu tanggal 27 Januari 2024 lalu.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan rangkaian (ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara). Mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Selanjutnya, kata Wira, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kedokteran forensik rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mengetahui hasil ekshumasi yang telah dilakukan. Kemudian pihaknya akan segera mengumkan hasil ekshumasi tersebut. Hanya saja Wira tidak dapat memastikan waktunya, kapan hasil ekshumasi tersebut sudah dapat diketahui. 

"Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil kegiatan ekshumasi hari ini. Itu harus dilakukan pemeriksaan secara laboratorium Puslabfor Polri," terang Wira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement