Selasa 26 Dec 2023 20:13 WIB

Sertifikat Tanah Korban Tsunami Dipastikan Tuntas pada 2024

Penyerahan 145 unit rumah bantuan nelayan telah dilakukan sejak 15 Desember 2014.

Warga berdoa saat menghadiri zikir dan tausyiah tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/12/2023). Zikir dan tausyiah yang berlangsung dalam suasana haru di sejumlah masjid dan kuburan massal  tsunami itu mengangkat tema Munajat  Kubra Untuk Para Syuhada Tsunami Aceh.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Warga berdoa saat menghadiri zikir dan tausyiah tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/12/2023). Zikir dan tausyiah yang berlangsung dalam suasana haru di sejumlah masjid dan kuburan massal tsunami itu mengangkat tema Munajat Kubra Untuk Para Syuhada Tsunami Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan penyelesaian 145 sertifikat tanah untuk korban gempa bumi dan gelombang tsunami 2004 akan selesai pada 2024. Mereka selama ini menempati seratusan unit rumah bantuan.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, semua sertifikat milik 145 korban tsunami penghuni rumah bantuan nelayan akan selesai tahun depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Mulyagus di Meulaboh, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga

Penyerahan 145 unit rumah bantuan nelayan bagi masyarakat korban gempa dan tsunami di Kabupaten Aceh Barat telah dilakukan sejak 15 Desember 2014. Mulyagus menyebutkan selama ini penyelesaian pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan yang mendapatkan bantuan perumahan dari Bank Indonesia.

Tanah tersebut berlokasi di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, dan Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat tersebut. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya agar Pemerintah Aceh dapat segera menyerahkan hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Nantinya, pemilik rumah bisa segera dilakukan pembuatan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah yang sah. Selain itu, Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat juga terus berupaya melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan mekanisme pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat nelayan penerima bantuan rumah bagi korban gempa bumi tsunami Aceh 2004 silam.

Mulyagus mengatakan proses pengurusan sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan tanah bagi 145 nelayan korban tsunami, sebetulnya telah dimulai sejak bulan Agustus 2023 dan hingga saat ini terus berproses.

Pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah di Aceh Barat termasuk Pemerintah Aceh, dengan harapan lahan seluas sekitar lima hektare tersebut bisa secepatnya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sebelumnya, seratusan warga pemilik rumah bantuan nelayan korban tsunami Aceh di Kecamatan Meureubo dan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, hingga kini belum menerima sertifikat tanah atas rumah bantuan yang telah dihuni.

“Masalah ini sudah berulang kali kita pertanyakan ke pemerintah daerah, sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali,” kata Ady Chandra, selaku Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Tsunami Aceh Barat di Meulaboh, Selasa.

Ady Chandra mengatakan rumah bantuan yang dibangun oleh Bank Indonesia tersebut masing-masing berjumlah 75 unit di Desa Ranto Panyang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Kemudian sebanyak 70 unit dibangun di Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat

Ady Chandra selaku pemilik rumah bantuan menyebutkan sebagian besar pemilik rumah bantuan korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat, selama ini telah memiliki sertifikat rumah terhadap rumah yang telah ditempati selama ini.

Namun, bagi masyarakat nelayan di Aceh Barat, hingga 19 tahun bencana alam gempa bumi dan tsunami, hingga kini belum diketahui kapan akan menerima sertifikatnya. “Kami meminta Pemkab Aceh Barat serius memperhatikan nasib nelayan seperti kami, kami harap segera ada solusinya,” kata Ady Chandra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement