REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan bahwa program "hotline paris" pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ditargetkan memberi bantuan hukum kepada 2,5 juta warga miskin yang mengalami permasalahan hukum. Program itu sebelumnya disebut oleh Anies pada debat perdana capres di kantor KPU, Selasa (12/12/2023) malam.
"Kami ingin meningkatkan bantuan hukum kepada warga miskin, yang sebelumnya hanya 6.400 orang, akan ditingkatkan menjadi 2,5 juta warga miskin," kata Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Bambang mengatakan bahwa program "hotline paris" bukan gimik paslon nomor urut 1, namun itu semua telah melalui kajian yang mendalam para pakar hukum yang tergabung pada Dewan Pakar Timnas AMIN. BW sapaan akrab dia menuturkan, ketika melihat permasalahan hukum di Indonesia masih belum bisa menyasar kepada orang miskin, di mana sering kali mereka tersandung permasalahan hukum dan tidak ada yang membela.
Untuk itu, kata BW, program "hotline paris" ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu, dan ini harus ditingkatkan, karena saat ini yang tersedia baru 6.400 orang dalam setahun. "Itu bukan gimik tapi hasil riset. Penduduk miskin di Indonesia saat ini ada 25,9 juta jiwa, dari jumlah itu hanya 6.400 yang tercover atau di bawah satu persen," tuturnya.
BW menambahkan, anggaran bantuan hukum bagi warga miskin dalam setahun hanya Rp56 miliar. Sehingga ketika nanti pasangan AMIN menang, maka akan ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun.
"Ini semua untuk membantu warga kurang mampu yang terjerat permasalahan hukum," katanya menegaskan.