Rabu 13 Dec 2023 01:38 WIB

Anies Janjikan Program Hotline Paris, Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Masyarakat seringkali tidak tahu ke mana harus melapor saat berurusan dengan hukum.

capres no urut 1 Anies Baswedan pada sesi debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik.  Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
capres no urut 1 Anies Baswedan pada sesi debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik. Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berencana untuk membuat program bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang ia sebut "Hotline Paris". Ia ingin menciptakan layanan gratis itu karena, menurut dia, masyarakat sering kali tidak tahu ke mana harus melapor, jika berurusan dengan hukum.

"Jadi ini adalah online, pelayanan gratis. Istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris, itu namanya kira-kira," kata Anies saat menjawab pertanyaan dari panelis saat debat pertama Pilpres 2024 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Adapun, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dalam debat, terkait upaya untuk menangani masalah kasus persekusi dan kekerasan yang kerap menimpa kelompok masyarakat tertentu. Anies mengatakan bakal tetap berupaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Namun, kata Anies, pasti selalu ada peristiwa pelanggaran, persekusi, hingga kekerasan terhadap masyarakat.

Dia mengatakan, nantinya masyarakat bisa meminta pertolongan kepada negara dan didampingi oleh pengacara yang berasal dari negara ketika memerlukan bantuan hukum. Negara, kata dia, tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Penegakan hukum, kata dia, merupakan hal yang nomor satu.

"Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua," kata dia.

KPU menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

photo
Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement