Rabu 08 May 2024 09:23 WIB

Ganjar Saran ke Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Ganjar melihat penambahan kementerian dari 34 menjadi 40 tak sesuai dengan aturan.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari awalnya 34, diisukan bertambah menjadi 40 kementerian.

Menurut Ganjar, penambahan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ganjar pun menyinggung, akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," katanya menegaskan.

Kendati demikian, Prabowo dinilainya bijaksana dalam melihat hal tersebut dan tak akan menabrak undang-undang. Ganjar juga mengingatkan perlunya zaken kabinet, di mana para ahli dan profesional-lah yang mengisi kursi-kursi menteri.

"Paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulence building. Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini," ujar Ganjar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement