REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Viral di media sosial polisi lalu lintas (Polantas) memberhentikan pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menjelaskan bahwa masyarakat tak melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.
“Walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Dalam kasus yang viral tersebut, Latif mengatakan setelah pengendara motor yang mengawal ambulans itu dihentikan, anggota polisi lalu lintas langsung melakukan pengawalan mobil ambulans tersebut sampai di Rumah Sakit tujuan. Dia juga menyakini masyarakat atau pengendara lain akan memberikan prioritas kepada ambulans.
"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi,” terang Latif.
Narasi video yang sempat viral di media sosial itu, disebut pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien. Pemotor yang melakukan pengawalan ambulans tersebut dihentikan oleh seorang anggota Polantas yang berpatroli.
“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” demikian narasi video tersebut.