Rabu 13 Dec 2023 16:09 WIB

Polisi Curi Emas di Rumah Polisi, Ini Kata Kapolres Sorong

Kapolres akan tindak polisi yang terlibat pencurian.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru berjanji menindak tegas oknum anggota Polres Sorong yang terlibat aksi pencurian rumah sejawat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12) lalu

Menurut Kapolres Sorong, Rabu, kasus tindak pidana yang telah dilakukan oknum polisi J yang bertugas di Polsek Salawati tengah ditangani Polresta Sorong Kota dengan melakukan penyidikan. "Kita di sini akan memproses kode etik profesi, dan hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kapolres.

Baca Juga

Sebelumnya, kata Kapolres Sorong, pada Kamis (7/12), yang bersangkutan masih melaksanakan tugas di Polsek Salawati, kemudian pada Jumat (8/12) setelah lepas piket oknum J langsung berangkat ke Makasar tanpa izin dari pimpinan. 

"Itu juga satu pelanggaran, apalagi dia sudah melakukan tindak pidana. Jadi, hukuman terberat adalah PTDH," katanya.

Berkaitan dengan kasus ini, ia pun kemudian menegaskan kepada seluruh anggota Polres Sorong wajib tunduk kepada hukum. "Sehingga apa pun itu kita harus taat hukum, tidak boleh melanggar hukum dan tentunya proses pembinaan dan pengawasan akan kita tingkatkan," tegas Kapolres Sorong.

Kronologi

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Aipda berinisial J (44) yang bertugas di Polsek Salawati, Polres Sorong, Polda Papua Barat nekat merampok di rumah rekan sejawat anggota Polairud Polda Papua Barat Aipda Bambang Edy Saputero, di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 2 Desember 2023.

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota, Ipda Wahyu Wira Kusuma menjelaskan,  pelaku berhasil memasuki rumah korban yang sedang kosong dan mencuri uang senilai Rp225 juta dan emas 300 gram.

Kronologis kejadian berawal pada 2 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIT, korban keluar dari rumah menuju rumah sakit membawa istrinya berobat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement