REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Denpasar Timur, Bali, menangkap empat orang terduga pelaku penyerangan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan keempat terduga pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar.
Mereka diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan perusakan sejumlah properti Kantor Satpol PP Denpasar. "Perkembangan terkini empat orang telah diamankan di Polresta Denpasar untuk diambil keterangannya," kata Jansen.
Namun, identitas dari keempat orang terduga pelaku tersebut masih dirahasiakan karena menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Tim gabungan Satuan Brimob Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur masih memburu terduga pelaku lain yang menurut informasi jumlahnya 25 orang.
Jansen pun meminta para pelaku yang terlibat penyerangan dan belum tertangkap untuk menyerahkan diri kepada polisi. "Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi membenarkan bahwa keempat orang terduga pelaku penyerangan anggota Satpol PP sudah ditangani penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. "Ditangkap kemarin (Minggu 26/11) di Danau Tempe, Denpasar Selatan," kata Sukadi saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi penangkapan tersebut, Senin (27/11/2023) malam.
Sukadi mengaku belum mengantongi identitas keempat terduga pelaku. "Datanya belum kami terima, masih dikonfirmasi," katanya.
Sebelumnya, insiden penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, Bali.
Aksi penyerangan tersebut terjadi usai personel Satpol PP mengamankan 33 orang diduga pekerja seks komersial di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali. Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan mengatakan sekitar 25 orang yang sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor Satpol PP sambil berteriak-teriak.
Para pelaku melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu, serta menodongkan senjata api. Sesudah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas kantor, puluhan orang tidak dikenal itu pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Bersamaan dengan itu, para perempuan PSK yang sebelumnya diamankan juga sudah hilang dari kantor Satpol PP.