Rabu 02 Nov 2022 16:46 WIB

Puluhan Gepeng di Bali Diserahkan ke Dinas Sosial Menjelang G20

Semua gepeng tersebut sudah dikembalikan ke daerah asalnya.

Gelandangan dan pengemis.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gelandangan dan pengemis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Badung, Provinsi Bali I Wayan Suwadi mengatakan bahwa sebanyak 64 gelandangan dan pengemis (gepeng) diserahkan ke Dinas Sosial. Penyerahan itu dimaksudkan demi menjaga ketertiban di jalanan selama G20 di Bali.

"Kalau gepeng sekitar 64 orang sepanjang penertiban KTT G20. Itu semua sudah dikembalikan ke daerah asalnya, setelah ditertibkan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung, ini paling banyak di kawasan Kuta," katanya di Denpasar, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan nantinya ketika gepeng yang telah dibina oleh Dinas Sosial dikembalikan ke asalnya, maka mereka tak diizinkan lagi ke Kabupaten Badung untuk menjadi gelandangan dan pengemis. Hal serupa juga diterapkan di Kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan bahwa penertiban gepeng di wilayahnya jika dihitung sejak Januari 2022 maka jumlahnya mencapai 136 gepeng. "Kalau daerah Denpasar itu kan di semua persimpangan Kota Denpasar, itu pekerjaan rutin Satpol PP artinya tidak fokus karena G20. Sekarang (selama G20) tenaga kita juga lebih banyak fokusnya di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Bypass IB Mantra," katanya.

Selama ini, kata dia, gepeng yang dijumpai di ruas-ruas jalan tak seluruhnya berasal dari Kota Denpasar, bahkan sebagian besar berasal dari Kabupaten Karangasem, sehingga menurutnya pembinaan di Dinas Sosial menjadi penting. "Ini sudah beberapa kali kita ambil, satu orang itu bisa dua atau tiga kali, tapi permasalahannya itu menyelesaikan adanya gepeng. Dinas Sosial ini harusnya berkomunikasi dengan pemerintahan Kabupaten Karangasem, sehingga gepeng tidak lagi turun ke jalan," kata dia.

Upaya menjaga agar jalanan steril dari adanya gelandangan dan pengemis selama kehadiran delegasi G20 yang dijadwalkan tiba sejak 12 November 2022 itu disampaikan juga oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. "Kita tertibkan gepeng dan pengamen jangan sampai Bali citranya itu banyak masyarakat miskin, ya jadi ada petugas-petugas lain yang cover, seperti itu kita tertibkan," kata Kasatpol PP Provinsi Bali saat Rapat Koordinasi jelang G20 di Denpasar.

Ia menugaskan anggotanya untuk menyisir ruas-ruas jalan untuk memastikan tak ada gelandangan dan pengemis apalagi sampai dilihat oleh delegasi yang akan hadir dalam pertemuan nanti, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menata kebersihan jalanan di Bali. Untuk menata jalanan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah membersihkan spanduk dan baliho di sepanjang jalan Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju venue G20 seperti hotel The Apuva Kempinski dan kawasan ITDC.

"Pekerjaan tersebut dilakukan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dengan jumlah tercatat hingga kini lebih dari seribu spanduk dan baliho berhasil diturunkan," ujar I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement