Kamis 16 Nov 2023 13:06 WIB

Oknum Kajari Kena OTT, Kejagung Persilakan Disikat Saja

Kejagung beri dukungan untuk menindak tegas oknum kejaksaan yang melakukan kejahatan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan lembaganya oknum kejaksaan yang melakukan tindak tercela agar ditindak tegas.
Foto: Dok Kejagung
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan lembaganya oknum kejaksaan yang melakukan tindak tercela agar ditindak tegas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menegaskan jika masih ada oknum jajarannya yang masih melakukan perbuatan tercela dan penyelewengan terhadap jabatan untuk ditindak tegas. Bahkan, tidak segan-segan untuk dipidanakan.

“Tidak ada ruang bagi oknum Kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dan komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Kamis (16/11/2023).

Ketut menyampaikan dukungan tegas terhadap proses hukum bagi oknum yang melakukan perbuatan tercela. "Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya,” ujar Ketut.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan untuk melakukan bersih-bersih internal. Ia berharap kerja sama berjalan dengan baik demi membangun jaksa yang berintegritas dan berdedikasi.

Ke depan, menurut Ketut, seleksi alam akan menghasilkan orang-orang terbaik dan berintegritas lah yang akan ada di lingkungan kejaksaan, "Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement