Jumat 10 Nov 2023 19:30 WIB

Pengacara Ungkap Cara Wamenkumham Peras Helmut Hermawan Miliaran Rupiah

Wamenkumham menjanjikan bisa mengeluarkan SP3 kedua atas kasus di Bareskrim Polri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Foto:

Dia menyebut, EOS pernah memaksa para direksi PT APMR untuk menyerahkan 12,5 persen saham tambang PT CLM untuk dirinya. Kemudian, sebanyak 12,5 persen saham untuk seorang mantan menteri sosial dan 45 persen untuk PT Aserra Capital.

"Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut," ujar Sholeh.

Atas penolakan permintaan tersebut, kata dia, ancaman EOS menjadi kenyataan dengan berubahnya status kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan PT CLM di Ditjen AHU Kemenkumham. Selain itu, banyak laporan terhadap HH, TA, dan EVD yang terus berlangsung.

Sholeh menyebut, Helmut, TA, dan EVD merasa dimanfaatkan namun tidak mendapat apapun yang dijanjikan. Hal itu menyusul permintaan uang yang terus menerus disampaikan EOS dengan dalih membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri. Padahal, sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3 ke-2 seperti dijanjikan EOS.

"Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham EOS dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD," ucap Sholeh.

Sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan EOS sebagai tersangka kasus dugaan suap. Surat penetapan tersangka sudah ditandatangani dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement