REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengaku belum memutuskan siapa wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham) baru untuk menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Belum, belum (saya putuskan)," kata Jokowi usai meninjau proyek Stasiun MRT Monas, yang masuk dalam proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Ancol, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej pada tanggal 7 Desember 2023.
Penandatanganan keppres itu dilakukan setelah Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan soal ada atau tidak posisi wamenkumham pengganti Eddy Hiariej merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Urusan Presiden itu, bukan urusan kita (saya). Kita siap perintah aja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.