Kamis 13 Nov 2025 23:14 WIB

Aset Pemprov DKI di Kembangan Dirusak Pelaku LP

Ahli waris rupanya membongkar pagar seng serta plang aset lahan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aset Pemprov DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, dirusak dan dijual pelaku LP. ah
Foto: Antara/HO-Pemkot Jakbar
Aset Pemprov DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, dirusak dan dijual pelaku LP. ah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkapkan, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, Kembangan, diduga dirusak dan dijual oleh berinisial LP. Pelaku LP yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 2.243 meter persegi (m2) tersebut, rupanya membongkar pagar seng serta plang aset lahan.

"Perusakannya terjadi Kamis pagi, pukul 08.30 WIB," kata Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakbar, Sigit Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pagar dan pelang aset yang dibongkar itu sudah dijual oleh LP di dua tempat penampungan barang bekas.

Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan, peristiwa perusakan itu akan ditindaklanjuti di tingkat Pemkot Jakbar. Selain itu, kata dia, batas tanah dan status hukum lahan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat kota.

"Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement