REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Posisi wakil menteri (Wamen) dan wakil kepala badan (Waka Badan) dinilai tidak sekadar menjadi pelengkap dalam struktur pemerintahan. Peran mereka turut berpengaruh terhadap citra lembaga, terutama ketika kinerja dan komunikasi publik pejabat tersebut mendapat sorotan masyarakat.
Temuan tersebut disampaikan lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia melalui kajian bertajuk Analisis Popularitas dan Sorotan Publik terhadap Wakil Menteri (Wamen) dan Wakil Kepala (Waka) Badan Kabinet Merah Putih Periode 3 September 2025–3 September 2026.
Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo mengatakan penilaian publik terhadap Wamen dan Waka Badan terbentuk melalui pemberitaan media massa maupun percakapan di media sosial.
“Dalam negara demokrasi yang menempatkan kebebasan berpendapat, publik secara langsung memberikan penilaian mereka pada para Wamen dan Waka Badan secara organik. Media massa memberikan porsi pemberitaan yang diproses melalui proses redaksi, sementara masyarakat melalui unggahan maupun tanggapan aktif di media sosial,” kata Ivan dalam pemaparan riset di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, penilaian publik tersebut tidak selalu positif. Tindakan individu pejabat dapat berdampak terhadap citra lembaga yang mereka wakili. Di sisi lain, banyaknya jumlah Wamen dan Waka Badan dalam pemerintahan juga membuat capaian sejumlah pejabat berpotensi tenggelam oleh pemberitaan negatif yang lebih mudah menarik perhatian publik.
Dalam kajiannya terhadap 63 tokoh, Evident menyoroti dua pejabat yang dinilai relevan untuk melihat hubungan antara sorotan publik dan capaian institusional, yakni Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.
“Keduanya menjadi sampel yang relevan untuk menilai sejauh mana sorotan media berkorelasi dengan kinerja nyata pada dua urusan pemerintahan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Ivan.
Evident menempatkan Todotua Pasaribu sebagai salah satu figur yang memiliki portofolio terukur dari sisi investasi, hilirisasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Riset tersebut mencatat realisasi investasi nasional pada 2025 mencapai Rp1.931 triliun, melampaui target pemerintah. Adapun realisasi hilirisasi disebut tumbuh 43,3 persen.
Tren tersebut berlanjut pada semester I 2026. Di bidang reformasi birokrasi, Todotua disebut turut memimpin penerapan skema “fiktif positif” berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang ditujukan untuk mempercepat proses perizinan usaha.
Evident juga mencatat realisasi penciptaan lapangan kerja pada semester I 2026 mencapai sekitar 1,456 juta tenaga kerja baru, dari target sekitar 2,5 juta lapangan kerja.
Sementara itu, Angga Raka Prabowo dinilai memiliki peran pada aspek komunikasi kebijakan pemerintah kepada publik. Ia disebut memimpin Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sejak pembentukannya pada 17 September 2025 hingga 27 April 2026, di samping tetap menjalankan tugas sebagai Wamen Komdigi.
Selama menjadi Wamen Komdigi, Angga juga tercatat terlibat dalam sejumlah agenda, antara lain perlindungan data pribadi, pemberantasan judi daring, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk layanan publik, regulasi turunan dan kelembagaan, serta transformasi digital infrastruktur layanan.
Namun, Evident menilai masih terdapat pekerjaan rumah dalam membangun persepsi publik terhadap pemerintah. Persoalan tersebut berlangsung di ruang publik dan media sosial sehingga membutuhkan pola komunikasi yang lebih dialogis.
“Diperlukan adanya jembatan komunikasi yang setara atau deliberatif dan akan meningkatkan citra pemerintah di mata publik,” kata Ivan.
Evident juga menemukan bahwa tingginya volume pemberitaan tidak otomatis menunjukkan citra publik yang positif. Kajian tersebut membedakan popularitas seorang pejabat dengan capaian kinerja yang dapat diukur.
Salah satu contoh yang disoroti adalah Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan. Riset mencatat Indeks Pembangunan Kebudayaan 2025 mencapai 59,98, melampaui target 58,39.
Di sisi lain, kajian juga menunjukkan adanya pejabat dengan tingkat pemberitaan tinggi yang justru menghadapi sentimen negatif. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa jumlah pemberitaan semata tidak cukup digunakan untuk menilai keberhasilan seorang pejabat publik.
Sebagai pembanding, Evident mengutip laporan pihak ketiga Reportica mengenai popularitas wakil menteri di media sosial selama Agustus 2026. Dalam laporan tersebut, Ossy Dermawan, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN, tercatat memperoleh 6.108 sebutan. Namun, seluruh sebutan tersebut berasal dari kanal kementerian sendiri.
Sementara itu, Taufik Hidayat, Wamen Pemuda dan Olahraga, tercatat memperoleh 1.677 sebutan organik tanpa bantuan kanal pribadi, disusul Todotua Pasaribu dengan 1.048 sebutan organik.
Adapun Dahnil Anzar Simanjuntak, Wamen Haji dan Umrah, memperoleh 1.810 sebutan, dengan 57,2 persen di antaranya bernada negatif.
Rekomendasi Tata Kelola
Berdasarkan temuan tersebut, Evident merekomendasikan tiga langkah. Pertama, memperkuat pengawasan internal pada lembaga baru yang menjalankan program prioritas nasional berskala besar.
Kedua, memperbarui basis data pemantauan secara berkala mengikuti dinamika reshuffle kabinet dan perkembangan proses hukum. Ketiga, tidak menjadikan volume pemberitaan sebagai satu-satunya indikator untuk menilai kinerja pejabat publik.
“Jumlah atau volume pemberitaan bukan indikator kinerja pejabat publik, karena kajian ini menunjukkan bahwa keduanya adalah sumbu yang berbeda dan tidak berbanding lurus,” kata Ivan.
Evident menjelaskan kajian tersebut memetakan volume pemberitaan media daring dan status hukum 63 tokoh setingkat Wamen atau Waka Badan dalam Kabinet Merah Putih selama satu tahun. Data dikumpulkan melalui Google News RSS dan disaring menggunakan daftar media nasional yang telah dikurasi.
Hasil penyaringan menghasilkan 392 artikel dari 66 sumber media atau rata-rata 6,2 artikel per tokoh.
Evident menegaskan kajian tersebut bersifat deskriptif dan merupakan penjajakan awal, bukan penilaian kinerja pejabat publik. Kajian juga tidak memuat analisis sentimen dan seluruh status hukum yang dicantumkan tunduk pada asas praduga tak bersalah.
Selain itu, data hasil penjaringan otomatis berpotensi berubah karena sifat data yang bergulir. Kajian juga mencatat adanya potensi kesalahan identifikasi terhadap tokoh yang memiliki nama umum.




