Jumat 10 Nov 2023 06:18 WIB

Pilot Susi Air Sudah 9 Bulan Disandera KST, Begini Tanggapan Moeldoko

Upaya pembebasan terkesan lambat untuk meminimalkan risiko keselamatan sandera.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philips Mark Marthen.
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philips Mark Marthen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan sulitnya upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Marthen, yang disandera oleh kelompok separatis teroris (KST) Papua merdeka. Salah satu kendala pembebasan adalah harus mempertimbangkan keamanan sandera.

"Kendalanya masalah berkaitan dengan keamanan yang bersangkutan (sandera). Kalau kita itung-itungannya dengan menggunakan kekuatan itu ya nanti bisa selesai tapi ada apa itu, buntutnya, kan begitu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Menurut Moeldoko, meskipun upaya pembebasan yang dilakukan terkesan lambat, namun langkah itu untuk meminimalkan risiko keselamatan sandera. "Tapi kalau kita pelan-pelan, risikonya agak lama, tapi buntut negatifnya itu akan lebih sedikit. Itu pilihan-pilihan yang akan diambil," kata eks panglima TNI itu.

Moeldoko menyebut, saat ini, pemerintah semakin memperkuat komunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh agama setempat. Sehingga langkah yang diambil tidak menyebabkan terjadinya ketegangan yang lebih meningkat dan merugikan banyak pihak.

"Istilahnya itu, kita menjumput rambut di tepung itu betul-betul bisa dengan baik. Itu sebenarnya filosofinya di situ. Karena, kalau kita tidak melakukan kalkulasi yang sebaik-baiknya akan banyak merugikan semua pihak. Tetapi dengan komunikasi, komunikasi yang terbangun dengan berbagai pihak yang dilakukan oleh TNI Polri, ini juga akhirnya akan membatasi ruang gerak itu," jelas Moeldoko.

Hingga kini, sudah sembilan bulan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthein dalam penyanderaan KST Papua. Pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan penerbang asal Selandia Baru tersebut dapat dibebaskan.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, upaya persuasif untuk membebaskan Kapten Philips dari penyanderaan masih terus dilakukan. Irjen Mathius berharap agar separatisme Papua membebaskan Kapten Philips tanpa syarat.

"Saya sangat berharap mereka Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) segera membebaskan sandera itu. Dan kami berharap, pembebasan itu sebagai kado Natal untuk kita semua," kata Mathius dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Kapten Philips dalam penyanderaan oleh KST sejak Februari 2023. Penyanderaan tersebut dilakukan oleh gembong separatisme di wilayah Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya.

Kelompok tersebut menyerang Lapangan Udara di Nduga dan melakukan pembakaran pesawat penerbangan sipil milik Susi Air. Setelah melakukan penyerangan dan pembakaran pesawat, kelompok bersenjata itu menyandera Kapten Philips.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement