REPUBLIKA.CO.ID, NITERIO -- Keluarga dari Juliana Marins, turis asal Brasil yang tewas setelah jatuh dari tebing saat mendaki Gunung Rinjani, meminta autopsi ulang terhadap jasad wanita berusia 26 tahun itu. Pemerintah Brasil pun telah mengabulkan pemerintaan autopsi ulang itu.
Pada Senin (30/6/2025), Kantor Jaksa Agung Brasil mengumumkan pengabulan permintaan autopsi ulang dari keluarga Marins. "Dengan bantuan dari kantor manajemen Kota Niterio, kami menghubungi Kantor Federal Pertahanan Publik yang segera mendaftarkan surat permintaan untuk autopsi baru untuk kasus saudari kami, Juliana Marins. Kami percaya kepada kehakiman federal Brazil dan berharap atas sebuah keputusan positif dalam beberapa jam ke depan," ujar Mariana Marins, saudara Juliana lewat akun Instagram dikutip Folha De S.Paulo.
Dalam sebuah wawancara pada Jumat pekan lalu, dokter forensik mengungkap hasil autopsi yang mengindikasikan bahwa Juliana menderita trauma benda tumpul yang mengakibatkan kerusakan dan pendarahan organ dalam. Menurut dokter, bukti-bukti menunjukkan korban meninggal tidak lama atau sekitar 20 menit setelah terjatuh.
Diperkirakan, setelah insiden pertama terjatuh dari tebing di Rinjani, Juliana kembali terjatuh beberapa hari berikutnya di area tempat dia istirahat. Hipotesis utama dari hasil autopsi pertama adalah insiden tambahan jatuhnya Juliana mengakibatkan cedera yang berujung pada kematian. Ahli forensik di Indonesia memperkirakan Juliana meninggal pada Selasa (24/6/2/2025) atau Rabu (25/6/2025).