"Berdasarkan keterangan demikian, dia (Yosep) membawa korban Amel melalui samping," ucap dia.
Ia menuturkan total adegan yang diperagakan pada pra rekonstruki berjumlah 95 adegan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar.
Surawan menambahkan tersangka Mimin hadir di rumah korban setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Ia mengatakan tersangka datang setelah kedua korban dieksekusi.
Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.
Kasus ini masih menyisakan banyak misteri. Di antaranya motif pelaku dalam membunuh korban. Kemudian pemeriksaan terhadap perwira polisi dan banpol. Selanjutnya soal data siswa fiktif di yayasan pendidikan milik Yosep.
Beredar spekulasi motif terkait dengan pengurusan yayasan. Namun polisi tidak mengonfirmasi spekulasi itu. Yosep hingga kini pun belum mengakui perbuatannya. Ia menyatakan tak bersalah atas kasus tersebut.