Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah mengenal Ketua Harian PBSI Alex Tirta yang merupakan bos eks Hotel Alexis. Itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. Pernyataan itu disampaikan setelah beredar berita yang menyebut Alex Tirta menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 untuk kliennya.
"Enggak kenal, yang kenal Andreas,” klaim Ian Iskandar kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Menurut Ian, penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Sehingga, Firli Bahuri tetap membayar sewa rumah tersebut.
Karenanya, tidak benar jika ada informasi bahwa Firli menempatinya dengan cuma-cuma atau gratis. Karena itu pula Ian memersilakan penyidik untuk memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan safe house tersebut.
"Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau. Apalagi dibumbui dengan harga Rp 650 juta, tidak benar. Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta," keluh Ian Iskandar.
Keterangan berbeda dari Alex Tirta...