Rabu 03 Jul 2024 18:34 WIB

Di Praperadilan, Saksi Ini Ceritakan Utuh Kronologi Keberadaan Pegi Saat Pembunuhan Vina

Kuasa hukum Pegi menghadirkan total lima saksi dalam sidang praperadilan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Foto: Edi Yusuf
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Suharsono alias Bondol, rekan kerja Pegi Setiawan, menyebut bahwa temannya itu berada di Kota Bandung pada 27 Agustus 2016 atau saat malam pembunuhan Vina dan Eky. Ia menceritakan kronologi tersebut saat sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Suharsono alias Bondol merupakan salah seorang saksi yang memberikan keterangan dari total lima saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka yaitu Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Agus, dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi serta saksi ahli Prof Suhandi Cahaya.

Baca Juga

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan keberadaan Suharsono saat akhir Agustus tahun 2016 silam. Sekaligus menanyakan apakah tengah bersama Pegi Setiawan.

Suharsono mengatakan mulai tanggal 21 Agustus 2016 bekerja sebagai tukang dengan Pegi Setiawan dan adiknya, Robi Setiawan, di Bandung. Setelah bekerja satu pekan, ia mengaku tidak betah dan meminta pulang ke Cirebon.

"Tanggal 21 Agustus bekerja sama Pegi, berangkat sama si Robi dari Cirebon ke Bandung. Satu pekan (kerja) nggak betah," ucap dia kepada pengacara.

Setelah satu pekan bekerja dan menerima gaji, ia mengaku memutuskan pulang tanggal 27 Agustus 2016. Sekitar pukul 19.00 WIB, Suharsono mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi Setiawan, Robi, dan Ibnu. "Dari bedeng ke jalan raya dianter Pegi, Robi, dan Ibnu. Jam 19.00 WIB kurang lebih," kata dia.

Setelah berpamitan, ia berangkat menuju Terminal Leuwipanjang menggunakan angkot dilanjutkan menggunakan bus menuju Cirebon. Ketiga rekan kerjanya sendiri usai pamitan kembali ke tempat kerja. "Balik ke tempat kerja (Pegi, Ibnu, dan Robi)," kata dia.

Suharsono mengatakan, ia sampai dan turun dari bus di Tol Palikanci KM 202, tepat dibawah jembatan Talun (TKP ditemukannya Vina dan Eky), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dirinya melihat ada keramaian, yang disebutkan sebagai kecelakaan yang menimpa Vina dan Eky. "Saya penasaran, saya nanya ada yang kecelakaan, setelah itu pulang," ungkap dia.

Setelah lama berselang, ia mengaku kaget saat mendengar Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia berkeyakinan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung saat malam pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Keyakinan Suharsono. Baca di halaman selanjutnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement