Selasa 02 Jul 2024 17:57 WIB

Dua Jambret di Car Free Day Jakarta yang Foto Aksinya Viral Akhirnya Ditangkap

Menurut polisi, dua jambret itu kerap berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap.

Dua pejambret beraksi di area CFD Jakarta, Ahad  (16/6/2024).
Foto: @asnanfoto
Dua pejambret beraksi di area CFD Jakarta, Ahad (16/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akhirnya menangkap dua pelaku jambret yang melakukan aksinya di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Ahad (16/6/2024). Foto aksi kedua jambret itu sempat beredar viral di media sosial. 

"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga

Kemudian tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7/2024) dinihari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat. Ade Ary menjelaskan alasan baru mengungkapkan informasi kasus penjambretan ini kepada publik adalah karena MR ini sering berpindah-pindah tempat.

"Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR," katanya.

Kemudian Ade Ary juga menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan sindikat pelaku penjambretan yang telah melakukan beberapa kali aksi kejahatan tersebut di wilayah Jakarta.

"Ini pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta, ini mengaku tiga kali melakukan di Kwitang, Tanah Abang yang terakhir di CFD Sudirman," kata Ade Ary.

Ade Ary juga menyebutkan keduanya telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement