Kamis 26 Oct 2023 15:36 WIB

Kejagung Rencanakan Pemanggilan Auditor BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Bakti

Inisial AQ disebut dalam pengungkapan fakta di persidangan korupsi BTS 4G Bakti.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penetapan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrakstruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo yaitu pengusaha bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penetapan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrakstruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Kejagung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo yaitu pengusaha bernama Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean yang merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ). Rencana permintaan keterangan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan menyusul nama AQ yang disebut-sebut di pengadilan terkait dengan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian kapan AQ akan diperiksa. “Rencananya, akan kita jadwalkan (pemeriksaan) untuk mendalami peran yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga

Akan tetapi, Ketut mengaku, belum mendapatkan kepastian dari penyidik perihal kapan tanggal rencana permintaan keterangan terhadap AQ itu dilakukan. “Belum dapat disampaikan kapan,” ujar Ketut menambahkan.

Namun begitu, Ketut menambahkan, setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, fakta-fakta baru yang ada terungkap di persidangan, harus dilanjutkan dengan klarifikasi dan permintaan keterangan. Termasuk terhadap AQ yang namanya disebut-sebut. “Tujuannya (pemeriksaan) untuk pendalaman,” kata Ketut.

Inisial AQ diungkap di persiangan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement