REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ). Rencana permintaan keterangan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan menyusul nama AQ yang disebut-sebut di pengadilan terkait dengan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Namun, sampai saat ini, belum ada kepastian kapan AQ akan diperiksa. “Rencananya, akan kita jadwalkan (pemeriksaan) untuk mendalami peran yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Akan tetapi, Ketut mengaku, belum mendapatkan kepastian dari penyidik perihal kapan tanggal rencana permintaan keterangan terhadap AQ itu dilakukan. “Belum dapat disampaikan kapan,” ujar Ketut menambahkan.
Namun begitu, Ketut menambahkan, setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, fakta-fakta baru yang ada terungkap di persidangan, harus dilanjutkan dengan klarifikasi dan permintaan keterangan. Termasuk terhadap AQ yang namanya disebut-sebut. “Tujuannya (pemeriksaan) untuk pendalaman,” kata Ketut.
Inisial AQ diungkap di persiangan...