REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie menyindir betapa peliknya masalah yang dialami MK saat ini. Jimly menyatakan belum pernah ada di dunia ini kasus dugaan pelanggaran etik melanda semua hakim MK.
MKMK baru saja menggelar rapat klarifikasi dengan para pelapor hakim MK. MKMK mendengar langsung aduan tersebut dalam rangka mengklarifikasi.
"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," kata Jimly dalam rapat MKMK pada Kamis (26/10/2023).
Jimly mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi masyarakat di hadapan para pelapor. Jimly mengamati munculnya pembelahan sejak putusan MK yang pro pencawapresan Gibran Rakabuming.
"Jadi saudara-saudara sekalian, terlepas dari saudara ini berasal dari mana, sekarang ini masyarakat politik terpecah lima, kubu sini, kubu sini, kubu tengah, dan kubu antara pada marah semua," ujar Jimly.
Walau demikian, Jimly memandang momentum ini mestinya digunakan MK untuk memberi pencerahan pada publik. Jimly merasa publik bisa semakin diedukasi soal fungsi MK berkat putusan kontroversial pro Gibran.
"Jadi, kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia. Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civic education, bagus sekali," ujar Jimly.
Publik lebih peduli dengan tindak tanduk MK...