REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (20/10/2023). Diantaranya yang dipanggil, yakni pengacara Donal Fariz dan sopir eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hartoyo alias Heri.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023).
Selain Donal dan Hartoyo, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu ajudan SYL Panji Harjanto serta Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Hermanto. Namun, Ali belum menjelaskan lebih rinci, informasi apa yang bakal digali dari para saksi ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka adalah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
KPK lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023). Sedangkan SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10 ribu dolar Amerika Serikat.
Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.
Seluruh uang yang disetorkan selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.