REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik lembaganya menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.
"Dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," ujar Tessa saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Visi Law Office terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," kata Tessa saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (19/3), untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
Selain itu, Tessa mengemukakan bahwa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah Kantor Visi Law Office.
View this post on Instagram