Kamis 27 Mar 2025 13:43 WIB

Dipanggil KPK Saat Bela Hasto, Ini Kata Febri Diansyah

Febri mengaku hormati pemanggilan oleh KPK, tapi ia punya kewajiban profesional.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Febri Diansyah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah bertepatan dengan jadwal sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/3/2025).

Febri Diansyah menerima surat panggilan melalui WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah hari ini pukul 10.00 WIB. Ia pun bertanya-tanya ihwal pemanggilan tiu. 

Baca Juga

"Karena bersamaan dengan sidang Hasto Kristiyanto, pagi ini saya mengirim surat ke KPK bahwa saya akan memenuhi panggilan setelah menyelesaikan tugas sebagai penasihat hukum di persidangan. Saya menghormati kewenangan KPK, tapi saya juga punya kewajiban profesional sebagai advokat," kata Febri setelah persidangan Hasto pada Kamis (27/3/2025).

Febri menegaskan tidak mengetahui alasan pemanggilannya. Febri merasa hanya memenuhi panggilan KPK saja.

"Saya belum tahu pertanyaan apa yang akan diajukan KPK. Saya hanya memenuhi dua kewajiban, sebagai penasihat hukum Hasto dan sebagai warga negara yang menghormati proses hukum,” ujar Febri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement