Senin 14 Apr 2025 11:26 WIB

KPK Hari Ini Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku

Febri diketahui tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB.

Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Febri Diansyah menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025) ini memeriksa mantan juru bicara KPK Febri Diansyah (FD). Febri akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Febri diketahui tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB. "Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin. Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga

Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3/2025). Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI. Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Dua orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement