Sabtu 06 Dec 2025 02:15 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023.

Rep: antara/ Red: antara
KPK selidiki dugaan korupsi di PT Len Industri.
Foto: antara
KPK selidiki dugaan korupsi di PT Len Industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di PT Len Industri (Persero). Penyelidikan ini terkait dengan pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Masih penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12). KPK belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan terhadap dua pegawai Len yang dipanggil pada 3 Desember 2025.

Ketika ditanya mengenai keterkaitan penyelidikan ini dengan kasus digitalisasi SPBU di Pertamina, Asep membenarkannya. Dirut Len tahun 2021-2025, Bobby Rasyidin, yang kini menjabat Dirut PT Kereta Api Indonesia, sempat dipanggil sebagai saksi, namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus pengadaan digitalisasi SPBU pada Januari 2025, setelah naik dari tahap penyelidikan sejak September 2024. Pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan telah memasuki tahap akhir dengan menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), juga terlibat dalam kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia pada 2020-2024.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement