Senin 14 Jul 2025 18:35 WIB

Di Sidang Replik, Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Abaikan Fakta Sidang

Maqdir sebut keterangan jaksa KPK sodal CDR sudah terbantahkan lewat fakta sidang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
Foto: Rizky Suryarandika
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memandang replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Maqdir menyebut keterangan jaksa KPK soal data Call Data Record (CDR) sudah terbantahkan lewat fakta persidangan. Padahal, data CDR menjadi bukti dasar KPK melilit Hasto dalam kasus perintangan penyidikan.

Baca Juga

"Ini adalah fakta bahwa Call Data Record itu tidak bisa diandalkan," kata Maqdir setelah sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025).

Maqdir menyebut lewat data CDR KPK, Harun Masiku berpindah lokasi dari Kebon Jeruk Jakarta Barat ke Tanah Abang Jakarta Pusat dalam waktu 1 detik merupakan hal tidak masuk akal.

"Kalau saudara-saudara ingat, ketika kami tanya kepada ahli Bob Hardian (Ahli Sistem Teknologi dan Informasi dari Universitas Indonesia) mengenai perjalanan Harun Masiku dari daerah Jakarta Barat sampai ke Tanah Abang hanya perlu waktu satu detik menurut dia itu tidak mungkin," ucap Maqdir.

Selain itu, Maqdir menyinggung data CDR dari KPK mengenai perjalanan dari Menteng Jakarta Pusat ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK di Jakarta Selatan yang cuma memakan waktu 15 menit.

"Itu sekitar pukul 17 atau hampir pukul 18 sore, mulai keliling-keliling bukan hanya sekedar sampai ke Mampang tetapi juga sempat masuk ke Gatot Subroto dan juga lewat ke Komplek Menteri itu menurut catatan mereka itu hanya memerlukan waktu 15 menit," ucap Maqdir

Maqdir menganggap hal itu sulit dicerna akal sehat. "Ini sesuatu yang tidak mungkin. Ahli itu pun kemarin saya ingat betul mengatakan bahwa itu juga tidak mungkin," lanjut Maqdir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement