Sabtu 06 Dec 2025 00:45 WIB

Gerindra Berhentikan Mirwan M.S. sebagai Ketua DPC Aceh Selatan

Partai Gerindra memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari posisi Ketua DPC menyusul laporan kepemimpinan yang disayangkan.

Rep: antara/ Red: antara
Gerindra berhentikan Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC.
Foto: antara
Gerindra berhentikan Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S. dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah tersebut. Langkah ini diumumkan pada Jumat (5/12) di Jakarta.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono, keputusan ini diambil setelah pihak DPP menerima laporan terkait kepemimpinan Mirwan yang dinilai tidak memuaskan. "Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," ujar Sugiono, meskipun ia tidak merinci tanggal efektif pemberhentian tersebut.

Sebelumnya, Mirwan M.S. menghadapi kritik setelah menyatakan ketidakmampuannya menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kontroversi semakin meningkat ketika pada 2 Desember 2025, Mirwan beserta istrinya berangkat umrah, sementara wilayahnya masih dalam kondisi darurat bencana.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin bagi Mirwan untuk melaksanakan umrah selama masa tanggap darurat di Aceh Selatan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement