Kamis 12 Oct 2023 16:59 WIB

Galian Sumur Bor yang Timbulkan Semburan Air Bercampur Gas tak Berizin

Camat Sukaraja menyebut aktivitas pengeboran sumber air sama sekali tidak berizin

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Semburan air bercampur gas di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor siang ini berhenti pada Kamis (12/10/2023) siang.
Foto: Republika/ Shabrina Zakaria
Semburan air bercampur gas di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor siang ini berhenti pada Kamis (12/10/2023) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Semburan air bercampur gas di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor muncul setelah ada penggalian sumur bor sedalam sekitar 120 meter. Penggalian atau pengeboran itu rupanya tidak memiliki izin baik dari Pemerintah Desa maupun Kecamatan setempat.

Semburan itu muncul di dalam kawasan kos-kosan putri 50 pintu. Camat Sukaraja Ria Marlisa, mengaku akan menegur sang pemilik kos perihal perizinan tersebut.

“Kami tidak mempunyai izin untuk pengeboran itu, tidak ada informasi ke kami sebelumnya juga. Makanya kami akan melakukan peneguran kepada pemilik kontrakan dan pengebor bahwa pengurus izinnya selama ini belum ada,” kata Ria di lokasi, Kamis (12/10/2023).

Ria mengatakan, pihak pemilik kos belum mengajukan perizinan baik ke Kecamatan Sukaraja maupun ke Desa Pasirlaja. Dari informasi yang diterimanya, petugas pengeboran sudah mencoba mengebor titik tersebut sebanyak empat kali untuk mendapatkan sumber air baru.

“Tapi tidak pernah keluar air. Makanya di pengeboran kelima ini dia mengebor hingga 120 meter,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi sumur-sumur warga di Kecamatan Sukaraja memang tengah mengalami kekeringan. Oleh karenanya, sang pemilik kos berupaya mendapatkan air dengan melakukan pengeboran. Namun justru malah mengakibatkan semburan air bercampur gas.

Kendati demikian, Ria mengaku belum bisa menilai apakah gas yang terkandung dalam semburan ini berbahaya atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan setelah Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah 2 Bogor mengambil sampel hari ini.

“Mereka belum bisa diinformasikan bahaya atau tidak karena terkait dengan kedalaman tanah itu alam itu kita belum tahu. Kandungan yang ada di dalam itu kita sama-sama tidak tahu, makanya untuk keamanan sementara (penghuni kos) diungsikan selama tujuh hari ke depan,” kata Ria.

photo
Kondisi semburan air bercampur gas di tengah permukiman warga di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (12/10/2023). - (Republika/ Shabrina Zakaria)

 

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, mengatakan kedalaman penggalian atau pengeboran sumur bor dilakukan tergantung kebutuhan daerah masing-masing.

“Sebenarnya tergantung kebutuhan, apakah memang rendah atau dalam. Tapi untuk wilayah sini itu baru kali ini (digali sedalam 120 meter),” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan semburan air bercampur gas muncul di tengah permukiman warga di Kampung Leuwi Kotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (11/10/2023) sore. Semburan air itu muncul setelah ada pengeboran sumur bor sedalam 130 meter.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika pemilik kos-kosan hendak membuat sumur bor. Lantaran warga sekitar termasuk penghuni kos kekurangan air di musim kemarau, sehingga berusaha mendapatkan air dengan melakukan pengeboran.

“Pengeboran ini (dilakukan) kurang lebih sebulan, tidak dapat air. Tadi sore, yang mengebornya itu ada rasa putus asa, jadi mengambil peralatannya, dinamo. Tau-tau, tiba-tiba ada semburan air campur gas, itu yang terjadi sampai sekarang,” kata Birman kepada wartawan di lokasi, Rabu (11/10/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement