Senin 02 Oct 2023 19:34 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Perundungan Anak di Kebon Jeruk

KPAI meminta agar kasus perundungan diselesaikan melalui jalur damai.

Ilustrasi bullying.
Foto:

Pihaknya meminta agar segala proses penyelesaian perkara diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak. KPAI merekomendasikan agar dalam penyelesaiannya diselesaikan dengan mengacu Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. 

"Jadi dalam penyelesaiannya harus memprioritaskan kepentingan terbaik anak," ungkapnya.

Ia juga meminta agar korban dan pelaku mendapatkan pendampingan khusus. "Misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya. Lalu terkait dengan terlapor atau pelaku juga karena dia anak juga harus diberikan pendampingan hukum," ungkap Kawiyan.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki dirundung oleh seorang anak laki-laki yang lainnya. Peristiwa ini terjadi di penyewaan Playstation (PS) kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk, terlihat korban yang berinisial MR itu diinjak-injak dan dipukul sambil menangis kesakitan di lantai. Korban terlihat terus melindungi bagian kepalanya dengan tangan.

Ibu korban berinisial S (30) mengatakan bahwa kejadian perundungan terhadap anaknya tersebut terjadi pada Ahad (24/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Ia mengaku mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya tersebut dari status WhatsApp tetangganya. "Saya juga awalnya enggak tahu, saya baru tahu jam 22.00 WIB, kejadiannya jam 14.00 WIB. Saya juga enggak tahu, anaknya enggak cerita soalnya, enggak ngomong apa-apa," kata S pada Senin.

S bersama suaminya, MH, kemudian mendatangi penyewaan PS tersebut untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya. Mereka mempertanyakan mengapa tak ada yang memisahkan perkelahian tersebut.

"Kenapa pada diam saja, enggak cerita anak saya digebukin. Alasannya dia (pemilik rental) bilang ke mertua saya 'saya enggak tahu, saya tidur' bilangnya begitu," kata S.

Menurut S, pemilik penyewaan PS justru dalam kondisi sadar berdasarkan rekaman video yang dilihatnya. Keesokan harinya, pada Senin (25/9/2023), S bersama MH memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW setempat.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement