REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan melakukan pengecekan mengenai ijazah anak yang tertahan di sekolah. Hal itu memanggapi komplain dari legislator ihwal penahanan ijazah peserta didik karena tidak mampu membayar.
“Ya, saya mau cek. Kenapa bisa begitu? Kan ada beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul),” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Heru menegaskan pihaknya akan menelaah informasi tersebut. Terlebih Pemprov DKI Jakarta memiliki subsidi khusus bagi yang tidak mampu sehingga tidak boleh ada penahanan ijazah.
“Kita cek. Kalau memang mereka tidak mampu, kita bantu. Kan ada anggaran juga di Dinas Pendidikan,” ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ihwal masih banyaknya ijazah anak sekolah yang ditahan pihak sekolah akibat tidak mampu membayar.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2023 pada Rabu (27/9). Johnny meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertanggung jawab terhadap masalah itu.
“Fenomena begitu banyaknya ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi masih ditahan, yang berakibat mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja,” kata Johnny.
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, Indonesia adalah negara kesejahteraan di mana negara harus bertanggung jawab terhadap warga negaranya ketika mereka mendapat masalah, terutama dalam hal sosial.
Johnny pun meminta Heru memberikan respons tanggapnya supaya ijazah anak sekolah yang masih tertahan bisa segera diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pemberian subsidi.
“Oleh karena itu, kepada Pak Pj agar bisa melakukan gerak cepat, out of the box agar ijazah ini secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dengan konsekuensi. Pemprov harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta itu,” ujar dia.