Jumat 29 Sep 2023 16:10 WIB

Heru Budi: Kalau Ada Bully, Kepsek Harus Aktif Lapor ke Polisi

Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana Sekolah Dasar  Negeri (SDN) Putukangan Utara 06 Pagi Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Suasana Sekolah Dasar Negeri (SDN) Putukangan Utara 06 Pagi Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi ihwal tengah maraknya masalah kekerasan pada anak seperti perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Dia menyebut, terjadinya masalah perundungan di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah (kepsek).

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Jika terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah, Heru mengatakan akan langsung berkomunikasi dengan pihak kepala sekolah. Dia juga akan segera menginstruksikan kepala sekolah agar menindaklanjuti kasus itu ke pihak kepolisian.

“Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar ya ranah hukum lah, laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi,” ujar dia.

Namun, sebelum masuk ke ranah hukum, dia menyebut perlu dilakukan pembinaan terlebih dahulu, kecuali memang sudah fatal.

“Tapi ada pembinaan dulu, kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah parah dan segala macam ya kita tidak maafkan,” kata dia.

Sebagai upaya antisipasi, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu meminta agar kasus bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah dengan meminta partisipasi dari para orang tua. Para orang tua harus memberikan pendidikan yang baik dengan mengawasi anak-anaknya diantaranya mengenai tontonannya.

“Kalau anak-anak melihat handphone itu dicek, dia melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah, dia meniru,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, terjadi kasus meninggalnya seorang siswi SD yang loncat dari lantai 4 sekolahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Korban diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri lantaran mengalami perundungan atau bullying. Namun, hingga kini belum terkuak mengenai kepastian motif aksi tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement