Kamis 28 Sep 2023 17:44 WIB

Sebelum Loncat dari Lantai Empat, Siswi SDN di Petukangan Izin ke Toilet

Siswi kelas enam yang dilaporkan terjatuh dari lantai empat ternyata sengaja loncat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana tempat kejadian siswi kelas 6 SDN yang loncat dari lantai 4 SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana tempat kejadian siswi kelas 6 SDN yang loncat dari lantai 4 SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siswi sekolah dasar negeri (SDN) kelas enam berinisial SR sempat meminta izin ke toilet sebelum sengaja loncat dari lantai empat gedung sekolahnya di Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/9/2023) pagi WIB. 

Izin tersebut disampaikan korban kepada gurunya. Tetapi, yang bersangkutan tak kunjung kembali ke kelas dalam jangka waktu yang cukup lama. "Dia izin ke toilet, tapi kemudian kok lama," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga

Sebelum meloncat ke bawah, siswa yang ada di ruas kelas sebelah sempat melihat SR melintas. Kemudian korban menarik bangku yang ada di selasar ujung ruangan kelas, lalu menaikinya. Tidak disangka, korban meloncat dari lantai empat ke bawah.

Jatuhnya SR juga sempat terlihat oleh seorang guru di lantai tiga. "Ada guru di lantai tiga melihat kok ada orang jatuh, kemudian lihat ke bawah dan korban sudah tergeletak," ucap Tedjo.

Penyidik menemukan fakta baru kasus kematian SR yang awalnya diduga terjatuh dari lantai empat gedung sekolahnya. Fakta baru yang ditemukan siswi SDN itu bukan, terjatuh atau terpeleset saat bermain, melainkan sengaja melompat ke bawah.

"Korban atas nama SR ini loncat dari ketinggian dimana ketinggian ini lantai empat dari sekolah dasar ini," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

Menurut Bintoro, fakta baru tersebut didapat usai jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemudian, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). "Kami mendapatkan di TKP ada barang bukti berupa tempat duduk yang mana digunakan yang bersangkutan memanjat dan melompat."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement