Kamis 21 Sep 2023 16:08 WIB

Legislator Berharap Macet dan Banjir di Jakarta Teratasi Seusai IKN Pindah

Jakarta sudah terlalu lama jadi tempat banjir dan macet.

Potret Jakarta dari ketinggian.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Potret Jakarta dari ketinggian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap kemacetan dan banjir di wilayah Jakarta teratasi seusai ibu kota negara (IKN) berpindah dari DKI Jakarta ke ibu kota Nusantara di Kalimantan Timur.

"Diharapkan terbentuknya satu kesatuan tata ruang dan juga untuk bisa mengatasi, menyelesaikan masalah kemacetan, banjir, dan lain sebagainya," kata Pantas Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Pantas menilai perlu adanya satu kesatuan pula dari Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek Punjur) untuk mengelolanya secara bersama-sama.

Karena itu, dia menyebutkan draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta dari DPR RI dan pemerintah pusat itu bisa segera disetujui dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah pusat.

"Dalam draf yang bisa disetujui itu ada kawasan khusus seperti Jabodetabek Punjur dan ada semacam Dewan Kawasan yang mudah-mudahan diketuai wakil presiden," ujarnya.

Dia berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewas Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur agar otoritasnya bisa lebih kuat.

Pantas menilai Wakil Presiden tentunya mampu mengorganisasikan satu kawasan secara baik sehingga pembangunan menjadi harmonis dan mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta.

Terlebih, menurut dia, dari istilah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu nantinya dibuat suatu kekhususan yang menyangkut aspek pemerintahan, keuangan, pendidikan, tata ruang dan transportasi.

Draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta kemungkinan masih akan berubah sehingga terbuka untuk disempurnakan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antarwilayah dan antarsektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.

“Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur,” ujar Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement