Sabtu 09 Sep 2023 23:12 WIB

Kasus Penemuan Kerangka Ibu-Anak, Polisi Periksa 10 Saksi dari Keluarga dan Tetangga

Polisi mengamakan sejumlah barang bukti baru dari rumah penemuan kerangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Qommarria Rostanti
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Psikologi Forensik (Apsifor) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus penemuan kerangka manusia ibu dan anak di Cinere, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023).
Foto: Republika/ Ali Mansur
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Psikologi Forensik (Apsifor) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus penemuan kerangka manusia ibu dan anak di Cinere, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penemuan kerangka manusia diduga seorang ibu berinisial GA (64 tahun) dan anaknya berinisial DA (38 tahun) di sebuah rumah di perumahan mewah di Cinere, Depok Jawa Barat. Setidaknya sudah 10 orang saksi yang diperiksa, termasuk keluarga dan tetangga korban.

"Kurang lebih 10 saksi sudah. Dari keluarga, dari lingkungan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian, setelah memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga

Selain itu, kata Samian, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang namanya ada di dalam secarik kertas yang ditemukan saat olah TKP pada Kamis (7/9/2023). Namun dia belum dapat membeberkan hasil daripada pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan juga keluarga serta tetangga korban.

“Sudah kita ambil keterangan," kata Samian.

Selain itu, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Psikologi Forensik (Apsifor) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah penemuan kerangka manusia tersebut. Pada olah TKP kedua kalinya tersebut, tim mengamankan barang bukti baru.

"Melakukan penyelidikan induksi dengan kita melihat dari TKP, kita lihat pola kehidupan dari korban, dan juga pola profil kesehatan dari korban yang kita harapkan bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," jelas AKBP Samian 

Samian mengatakan, pihaknya kembali mengamakan sejumlah barang bukti baru dari rumah lokasi penemuan dua kerangka manusia tersebut. Barang bukti tersebut berupa dokumen atau catatan yang diharapkan menjadi petunjuk baru yang dapat membuat terang kasus misterius tersebut.

"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan, yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk dalam penyelidikan ini," ujar Samian. 

Samian mengatakan, dokumen yang diamankan tersebut saling terkait, seperti catatan-catatan dan juga bukti bukti pembayaran. Hanya saja, dia masih belum dapat membeberkan secara detail terkait isi dari dokumen atau catatan yang ditemukan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement