REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menemukan fakta baru dari kasus temuan kerangka manusia ibu dan anak di Perumahan Tani Mulya, Kabupaten Bandung Barat pada akhir Juli lalu. Polisi menemukan fakta riwayat pembelian yang diduga racun sianida pada 2018 dari handphone milik korban.
"Iya memang riwayat pembelian kita duga sianida itu tetap kita tunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Dari searching tahun 2018," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto belum lama ini.
Tri mengatakan tim masih memeriksa hal tersebut. Ia tidak ingin terlebih dahulu menyimpulkan bahwa terdapat kandungan racun di kerangka manusia.
"Jangan sampai dia beli (racun tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka)," kata dia.
Menurut Tri, penyidik menggunakan scientific investigation dalam menyelidiki kasus temuan kerangka manusia itu. Dua kerangka manusia yang ditemukan di kasur diduga pemilik rumah yaitu Elia Imanuel Putra (24 tahun) dan Iguh.
"Semua pemeriksaan dilakukan secara saintifik investigation dengan menggunakan psikologi forensik," ucap Tri.
Selain forensik, Tri mengatakan pihaknya melakukan psikologi forensik dan laboratorium forensik. Apabila sudah didapati hasil maka akan segera disimpulkan.
Tri menambahkan anak dan ibu yang diduga telah menjadi kerangka manusia diduga kecewa terhadap sejumlah permasalahan yang dialami. Mereka menuliskan kekecewaan tersebut di media sosial, dinding tembok rumah.