REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dua ibu bayi tertukar, Siti Mauliah (37 tahun) dan Dian Prihatini (33) menolak kompensasi perdamaian dari Rumah Sakit Sentosa, yakni berupa jaminan kesehatan dan beasiswa. Kedua korban ingin RS Sentosa bertanggung jawab atas insiden bayi tertukar yang terjadi setahun belakangan.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan RS Sentosa menawarkan bantuan kesehatan dan beasiswa pendidikan, hingga bayi GL (1) dan GB (1) berusia 18 tahun. Namun menurutnya, kedua hal itu sudah difasilitasi oleh negara melalui BPJS dan sekolah negeri gratis.
“Betul kita tolak. Tidak masuk akal lah, itu sudah hak dasar ya. Pendidikan dan kesehatan,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Rusydi menegaskan, ia ingin kliennya mendapat keadilan atas apa yang sudah dialami setahun ini. Ia pun akan membantu pendidikan bayi dari pasangan Siti dan Tabrani di yayasan sekolah miliknya.
“Intinya dari kami ini jadi pembelajaran juga kami ingin rumah sakit, perusahaan rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini. Agar ke depannya tidak lagi terulang kejadian seperti ini, ini concern kami,” ujarnya.
Senada dengan Rusydi...