REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo P Condro mengatakan, tim gabungan telah mengambil beberapa bagian dari jasad bayi yang diduga tertukar di RSI Cempaka Putih. Pengambilan dilakukan dalam proses ekshumasi yang digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper Cilincing Jakarta Utara.
"Untuk sampel yang diambil tim forensik dan Pusdokes Polri untuk dilakukan tes DNA," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo P Condro di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, setelah ini penyidik akan mengantarkan kedua orang tua ke Rumah Sakit (RS) Polri Cipinang untuk diambil DNA untuk nantinya dicocokkan dengan yang dimiliki bayi. "Informasi dari dokter, proses ini membutuhkan waktu selama dua minggu," kata dia.
Kombes Susatyo mengatakan, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka kemanusiaan dan juga penyelidikan untuk memberikan kepastian status anak tersebut. "Nanti ada dua hasil, yakni benar sesuai hasil tes DNA atau mungkin berbeda dengan DNA bayi," kata dia.
Ia mengatakan, proses ekshumasi ini merupakan tahap awal dan menjadi kunci utama secara keilmuan untuk menentukan siapa orang tua bayi. Menurut dia, dari keterangan dokter, meski telah dikuburkan sejak September tim gabungan masih bisa mengambil sampel yang dibutuhkan. "Kita lihat perkembangan nanti," kata dia.