REPUBLIKA.CO.ID, GOWA - Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak akhirnya angkat bicara berkaitan penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu. Perkara ini diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," ujarnya kepada wartawan merespons pemberitaan tersebut di Mapolres Gowa, Senin (17/12/2024) malam.
Sejauh ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menegaskan.
Reonald bilang, pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ungkap dia.
"Kita libatkan Labfor, BI (Bank Indonesia), BRI, BNI juga kita libatkan, kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," katanya menambahkan.